Yunus Pasau, Mahasiswa UNG yang Viral Teriaki Presiden saat Demo Dapat Sanksi dari Rektor

- 5 September 2022, 19:47 WIB
Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi kepada Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada saat melakukan aksi demo tolak kenaikan BBM.
Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi kepada Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada saat melakukan aksi demo tolak kenaikan BBM. /UNG/

Rekaman itu kemudian menjadi viral di jejaring media sosial hingga mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak terutama pihak kampus.

Baca Juga: G30S PKI: 'Gugur Sebagai Perisai Ayahmu', Kisah Ade Irma Suryani Nasution Halangi Tembakan Selamatkan Jenderal

Atas aksinya itu, Yunus Pasau dikenai sanksi dari pihak kampus.

Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. selaku Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mengatakan Fakultas Ilmu Sosial UNG mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.

“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester akan diterapkan oleh pihak rektorat,” ujar Rektor dalam konferensi pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada Senin, 5 September 2022 di Gedung Rektorat UNG, dikutip Teras Gorontalo pada laman resmi UNG.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Motif, Temuan Dugaan Kekerasan seksual Hingga Percakapan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf

Eduart Wolok menjelaskan sanksi tersebut menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dipenuhi.

“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” tuturnya.

Eduart Wolok juga menambahkan, sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau adalah bentuk pembelajaran.

Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga bentuk untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Ung.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah