Inilah Sosok 3 Kapolda yang Bakal Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo, Diduga 'Jadi 'Penolong' FS

- 6 September 2022, 06:05 WIB
Akhirnya terungkap peran Fadil Imran, Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak dalam kasus yang dihadapi Ferdy Sambo
Akhirnya terungkap peran Fadil Imran, Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak dalam kasus yang dihadapi Ferdy Sambo /foto humas polri/edit Teras Gorontalo/

Nama Irjen Fadil Imran mulai banyak dikenal ketika dia banyak turun tangan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran adalah seseorang yang dengan gigih mencoba untuk mengadili Rizieq Shihab, hingga Rizieq telah ditahan oleh kepolisian.

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran sempat menjadi sorotan banyak orang khususnya masyarakat di Indonesia.

Pasalnya, sebuah video yang berdurasi beberapa detik beredar yang memperlihatkan momen berpelukan yang dilakukan dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi salah satu tersangka dibalik kematian Brigadir J.

Saat itu, dalam video yang beredar tersebut, Fadil Imran sempat berpelukan dengan Ferdy Sambo di Mabes Polri enam hari setelah Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut tepatnya Rabu 13 Juli 2022.

Pada pertemuan itu terlihat, Fadil Imran dan Ferdy Sambo sempat berpelukan dan saat itu bahkan Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis.

Harta Kekayaan

Irjen Pol Fadil Imran pun telah melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Berdasarkan data tersebut, tertanggal 26 November 2020 Irjen Fadil Imran memiliki harta kekayaan senilai Rp4,2 miliar.

Sebagaimana dikutip dari lhkpn KPK secara rinci Irjen Fadil Imran memiliki tanah seluas 688 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp1,3 miliar, dan tanah seluas 1080 meter persegi di Kota Bandar Lampung dengan Rp1,08 miliar.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Portal Jember LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah