Hak Istimewa Putri Candrawathi Bebas Penjara, Disebut Gencar Cari Simpati dan Perlindungan, Ringankan Hukuman?

- 6 September 2022, 13:30 WIB
Putri Candrawtai disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan.
Putri Candrawtai disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan. /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Hak istimewa Putri Candrawathi jadi sorotan publik.

Istri Ferdy Sambo ajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.

Usai mendapatkan hak istimewa, tak dipenjara hingga hanya wajib lapor, Putri Candrawathi kini sibuk cari simpati dan perlindungan.

Putri Candrawathi tidak ditahan pasca rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan setelah pemeriksaan lanjutan.

Putri Candrawtai disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara hingga proses pengadilan.

Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disbeut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu, pukul 23.53 WIB, dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA YouTube Refly Harun Youtube Uya Kuya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah