TERAS GORONTALO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti perjalanan kasus tewasnya Brigadir J.
Namun selalu saja ada yang menarik terkait argumentasi yang disampaikan LPSK.
Pasalnya, keterangan LPSK banyak yang berbeda dengan keterangan lembaga negara lainnya termasuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Terbaru Refly Harun menyoroti "perang" diantara lembaga-lembaga tersebut.
Dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara ini menyebut perbedaan pendapat diantara lembaga negara terkait motif yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan menganggap terjadi dugaan pelecehan seksual bahkan kekerasan seksual dan pemerkosaan.
Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan tak yakin kalau ada pemerkosaan termasuk pelecehan seksual termasuk juga kekerasan seksual.
Menurutnya terjadi perang antara LPSK melawan Komnas HAM Dan Komnas Perempuan "perang dalam tanda kutip", menurut Refly LPSK ragukan Putri di perkosa di Magelang.