TERAS GORONTALO – Sebagian Tersangka pembunuhan Brigadir J telah mengikuti test poligraf (kebohongan/kejujuran) untuk memastikan benar atau tidaknya kesaksian yang mereka sampaikan.
Test poligraf ini dilakukan kepada 3 tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
Brigjen Pol.Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Hukum (Dirtipidum) mengungkapkan hasil test poligraf yang dilakukan kepada tersangka pembunuhan Brigadir J.
Andi tidak mengungkapkan hasilnya secara rinci setiap pertanyaan yang diberikan penyidik kepada para tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.
Karena hal itu untuk komsumsi penyidik untuk memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini.
“Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ungkapnya.
Kemudian Brigjen Pol.Andi Rian Djajadi menuturkan hasil yang didapat dari test poligraf terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” ungkap Andi kepada wartawan melalui pesan instans.
Penyidik Dirtipidum Breskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima saksi pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Dugaan Kuat Om Kuat Jadi Orang Ketiga Antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Tersangka yang telah menjalani pemeriksaan yaitu Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri,
Kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin 5 September 2022 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.
Kemudian Andi mengatakan hari ini (6 September 2022) penyidik tengah melaksanakan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan susi.
Uji poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri.
“Pemeriksaan sedang berlangsung,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis 8 September 2022 di Puslabfor.
“Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber,” ungkap Andi.
Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice. ***