TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo kembali ungkap fakta baru.
Pada insiden di rumah Ferdy Sambo yang tewaskan Brigadir J ada setidaknya 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta Kuat Maruf atau Om Kuat.
Pada awal kasusnya, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang adalah istri Ferdt Sambo.
Putri Candrawathi yang adalah istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada awal dugaan dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, akhir-akhir ini heboh nama Om Kuat atau Kuat Maruf yang juga disebut gendong Putri Candrawathi saat di Magelang.
Baca Juga: Astaga, Isu Sofa Benar Om Kuat Gendong Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Dijebak?
Dikutip Teras Gorontalo dari seputartangsel.com, Peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut sebagai awal mula munculnya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.