Kasus Ferdy Sambo Bakal Seret Korban Perwira Polri Lagi, Besok AKP Dyah Candrawati Disidang Etik

- 7 September 2022, 21:58 WIB
Kasus Ferdy Sambo Bakal Seret Korban Perwira Polri Lagi, Besok AKP Dyah Candrawati Disidang Etik
Kasus Ferdy Sambo Bakal Seret Korban Perwira Polri Lagi, Besok AKP Dyah Candrawati Disidang Etik /Tangkapan Layar YouTube Polri TV Radio/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo, diprediksi akan kembali menyeret korban perwira Polri kembali.

Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang etik terhadap sejumlah Perwira Polri seperti Kompol Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, kini giliran AKP Dyah Candrawati yang akan jalani sidang etik.

AKP Dyah Candrawati sendiri diketahui merupakan salah satu Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, yang ikut terseret dalam skenario pembunuhan dengan tersangka utama Ferdy Sambo.

Dimana, AKP Dyah Candrawati diduga kuat ikut melakukan pelanggaran kode etik, terkait dengan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Rencana Jahat Ferdy Sambo Culik Orangtua Bharada E, Sosok Ini Bongkar Semuanya

Ini sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul "Daftar 24 Polisi yang Dimutasi Usai Langgar Kode Etik di Kasus Ferdy Sambo, Ada Nama Kapolres Jakarta Selatan".

Dimana, AKP Dyah Candrawati bersama dengan 24 perwira polisi lainnya harus dimutasi karena terseret kasus pembunuhan dengan tersangka Ferdy Sambo.

Berikut daftar lengkap 24 personel kepolisian yang dimutasi:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah