Bongkar Sosok AKP Dyah Candrawati Yang Siap Jalani Sidang Etik Akibat Terseret Kasus Sambo

- 8 September 2022, 08:34 WIB
Bongkar Sosok AKP Dyah Candrawati Yang Siap Jalani Sidang Etik Akibat Terseret Kasus Sambo
Bongkar Sosok AKP Dyah Candrawati Yang Siap Jalani Sidang Etik Akibat Terseret Kasus Sambo /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Bareskrim Polri jadwalkan sidang kode etik terhadap AKP Dyah Candrawati pada Kamis 8 September 2022.

AKP Dyah Candrawati ini menjalani sidang kode etik profesi Polri sebagai Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.

Dyah Candrawati diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Meskipun Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menjadwalkan sidang kode etik AKP Dyah namun bukan bagian dari obstruction of justice.

Baca Juga: Peluang Emas, Putri Candrawathi Manfaatkan Hal ini Supaya Tidak Ditahan

Bareskrim Polri mengatakan bahwa sidang kode etik AKP Dyah ini tidak ada kaitan dengan upaya menghalangi penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan tanggal 8 September 2022 untuk sidang kode etik AKP Dyah Candrawati yang terseret kasus Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa KEPP menyeret nama AKP Dyah bukan karena obstruction of justice

"Tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice, besok juga akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C" ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Mengenal Lie Detector, Digunakan Polisi Deteksi Kebohongan Tersangka Kasus Brigadir J, Diragukan Akurasinya

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati ini termasuk dalam pelanggaran kategori sedang.

Dedi juga menyampaikan bahwa para saksi juga akan dihadirkan dalam sidang kode etik itu.

"Ini halnya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang" ucap Dedi.

Selain itu, Jenderal bintang 2 ini juga menyampaikan bahwa apapun hasilnya akan disampaikan pada sidang kode etik profesi polri esok.

"dan besok akan digelar tentunja keputusannya menunggu esok" sambung Dedi Prasetyo.

Pada kesempatan yang sama Dedi juga menyampaikan bahwa pekan depan akan ada lanjutan sidang kode etik untuk beberapa orang lagi.

Baca Juga: Beredar Video Firasat Bharada E Disiksa di Tahanan Gegara Kasus Brigadir J, Fakta Sebenarnya Terkuak

Sidang kode etik tersebut akan dilaksanakan terhadap 7 orang tersangka obstruction of justice pada kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan Minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," tuturnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa sidang kode etik ini akan terus berlanjut untu memeriksa siapa saja yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo ini.

"Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian," imbuhnya.

Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi.

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan seorang ART bernama Susi dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Hasil pemeriksaan keduanya memiliki hasil yang sama.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Namun, dia tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.

"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.

Menurut Dedi, alat pendeteksi kebohongan yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan verifikasi ini, lanjut dia, hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tukasnya. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah