Karena sejauh ini, pihak Polri masih fokus pada penuntasan berkas perkara, dari lima orang tersangka, dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
“Tapi yang jelas untuk tim sidik, saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU,” terangnya.
Sementara itu, ketika disinggung apakah ada kemungkinan tiga orang Kapolda ini akan diperiksa, dia menjelaskan bahwa hal tersebut telah diserahkan kepada Timsus.
Tapi yang jelas, sejauh ini, belum ada rencana untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.
“Ya nanti progresnya dari Timsus. Yang jelas belum,” tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo.***