TERAS GORONTALO - Informasi Polri pada Jumat 9 September 2022 mengagendakan sidang komisi etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry Raymond Siagian atau Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini sudah dijadwalkan menjalani sidang komisi etik dugaan keterlibatan pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari PMJ News, sebelumnya AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus Ferdy Sambo. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Mutasi ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022. Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Baca Juga: Poin Penting Yang Menjadi Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi
Namun menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo AKBP Jerry tidak termasuk dalam tersangka klaster obstruction of justice atau menghalangi keadilan dalam kasus tersebut.
"Jumat besok Wadirkrimum (Polda Metro) dulu," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 8 September 2022.
Sejauh ini belum terkonfirmasi mengenai jam pelaksanaan sidang komisi etik dari AKBP Jerry Raymond Siagian.