Peran Fadil Imran Masih Tertutup Rapat, Polri Hanya Klarifikasi 2 Kapolda di Kasus Brigadir J: Sampai saat....

- 9 September 2022, 20:00 WIB
Peran Fadil Imran Masih Tertutup Rapat, Polri Hanya Klarifikasi 2 Kapolda di Kasus Brigadir J: Sampai saat....
Peran Fadil Imran Masih Tertutup Rapat, Polri Hanya Klarifikasi 2 Kapolda di Kasus Brigadir J: Sampai saat.... /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Fadil Imran Kapolda Metro Jaya namanya senter dikaitkan dengan kasus Brigadir J.

Bahkan Fadil Imran Kapolda Metro Jaya diduga terlibat dalam kasus Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sang jenderal bintang dua.

Sebelumnya, tak hanya nama Fadil Imran Kapolda Metro Jaya, namun ada dua nama Kapolda yang diduga ikut dalam skenario Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Dua Kapolda itu di antaranya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sosok Kapolda Temui Kamaruddin Simanjuntak Usai Ramai Kasus Brigadir J: Minta Cooling Down

Bahkan sebelumnya, Mabes Polri berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dikasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, kini Polri telah memberikan klarifikasi terkait dua Kapolda yang dikabarkan terlibat dalam kejahatan pembunuhan Brigadir J.

Kedua Kapolda tersebut berasal dari institusi yang berbeda yaitu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Bukan Bripka RR, Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok Ini, Refly Harun: Masuk Akal...

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara dikabarkan melobi Pati Polri pada saat awal kasus tersebut muncul.

"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Ucapan yang diberikan Dedi Prasetyo berdasarkan pernyataan yang telah diucapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera.

"Mereka, kedua Kapolda juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Inilah Sosok Anak Balita Putri Candrawathi yang Diduga Bukan Anak Ferdy Sambo 'Masih Bayi Sudah Lindungi Ibu'

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak orang, termasuk dari dalam salah satu lembaga hukum tersebut.

"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ucap Dedi Prasetryo.

Meskipun berujar jika kedua Kapolda itu tidak ada hubungan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tetapi pihak kepolisian belum melakukan penyelidikan terhadap keduanya.

"Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukam pendalaman. Jadi belum ada," tutur Dedi dari PMJ News.

Sementara itu, sebelumnya disebutkan ada tiga kapolda yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan diperiksa dan didalami oleh tim Itsus Polri.

Tiga Kapolda yang bakal diperiksa Bareskrim Polri di antaranya, Kapolda Jatim Nico Afinta, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Mabes Polri berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dikasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," kata Dedi di DPR, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Dia menyatakan hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan.

Sebab pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah Fadil menjalin komunikasi usai peristiwa penembakan itu dengan Ferdy Sambo, Dedi tidak membantah.

"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujarnya.

Dalam kasus Brigadir J kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi.

Lalu dua ajudannya Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Selain itu asisten rumah tangga keluarga Sambo yakni Kuat Ma'ruf juga jadi tersangka. *

Satu Kapolda Temui Kamaruddin Simanjuntak

Namun, fakta baru terungkap ada salah satu Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta.

Pertemuan sosok Kapolda dengan Kamaruddin Simanjuntak itu terjadi setelah, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya melaporkan adanya dugaan pembunuhan berenca ke Mabes Polri.

Bahkan, sebelumnya sempat beredar bahwa ada tiga kapolda yang memiliki tugas masing-masing untuk 'mengamankan' Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Tak hanya itu, baru terungkap bahwa ada salah satu Kapolda yang mendatangi kubu kuasa hukum Brigadir J.

Salah satu Kapolda mendatangi langsung kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan ada permintaan khusus dari Kapolda tersebut kepada kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Lants siapa sosok Kapolda yang dimaksud?

Untuk siapa sosoknya hingga kini misterius, sebab pihak dari kuasa hukum Brigadir J masih enggan membeebrkan identitas sang Kapolda yang dimaksud.

Disebutkan, Kapolda tersebut langsung menemui Kamaruddin Simanjuntak pasca pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya melaporkan adanya dugaan pembunuhan berenca ke Mabes Polri.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam sebuah program Apa Kabar Indonesia Malam, di YouTube TV One yang tayang pada Selasa 6 September 2022.

Martin Lukas Simanjuntak blak-blakan membocorkan ada kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum.

Dalam pengakuannya, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa Kapolda tersebut menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022.

Pertemuan itu terjadi setelah setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Pada saat itu kita lapor pada 18 Juli 2022 dan pada saat lapor itu ditemua media, dan penjabaran kita tajam. Ini bukan tembak menembak, bukan pelecehan seksual, melainkan pembunuhan berencana. Nah mungkin atas inisiatif atau berdasarkan kolega beliau (Kapolda) menemuai abang kita (Kamaruddin Simanjuntak). Beliau (Kapolda) itu mengatakan, kita percayakan pada tim yang dibentuk, dan jangan teralu keras," beber Martin Lukas Simanjuntak.

Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa pertemuan Kapolda dan Kamaruddin Simanjuntak itu terjadi di Jakarta.

"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas.

Siapa Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak? Martin pun enggan untuk membeberkan identitasnya.

Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Hnaya ingin silaturahmi dan saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana), supaya jangan terlalu keras dalam kasus ini." ucap Martin Lukas.

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya apabila terbukti adanya ikut campur tangan Kapolda terhadap kasus Brigadir J hanya untuk mengamankan atau menyelamatkan Ferdy Sambo.

"Saya sangat kecewa. Kalau ini benar saya kecewa, karena ternyata mereka menyebarkan informasi yang disampaikan ke masyarakat selama ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kasus pembunuhan Brigadir J disebut adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Namun, akhirnya terungkap bahwa kronologi sebelumnya yang disampaikan pada tiga hari setelah kematian Brigadir J itu adalah skenario palsu yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam kronologi sebelumnya disebutkan ada pelecehan seksual hingga akhirnya pernyataan soal pelecehan seksual itu terbantahkan dengan adanya pencabutan laporan polisi soal pelecehan seksual yang dilaporkan pihak Putri Candrawathi.

Namun, terbaru Komnas HAM Seakan menghidupkan kembali pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J yang sudah ditutup oleh pihak Polri. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube TV one


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah