Inilah AKBP Pujiyarto Sosok Dibalik Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Karir Terhenti Imbas Geng Ferdy Sambo

- 9 September 2022, 21:00 WIB
Inilah AKBP Pujiyarto Sosok Dibalik Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Karir Terhenti Imbas Geng Ferdy Sambo
Inilah AKBP Pujiyarto Sosok Dibalik Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Karir Terhenti Imbas Geng Ferdy Sambo /tangkap layar YouTube Polri TV/

TERAS GORONTALO - Inilah AKBP Pujiyarto, sosok dibalik laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Sosok AKBP Pujiyarto kini ramai diperbincangakan pasca AKBP Pujiyarto menjalani sidang kode etik bersama dengan AKBP Jerry Siagian.

Sosok AKBP Pujiyarto dinilai tak profesional dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi terkait masalah percobaan pembunuhan yang dilaporkan dan dugaan pelecehan seksual.

Kini sosok AKBP Pujiyarto dinilai tak profesional jadi sorotan publik.

Baca Juga: Gerakan Perlawanan Ferdy Sambo Dimulai, Bripka RR Tolak Ikut Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Sosok AKBP Pujiyarto sempat diiperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari Dikutip dari Magetan Pikiran Rakyat, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menjalani sidang kode etik terkait kasus Irjen Ferdy Sambo Jumat 9 September 2022.

Polri mengatakan AKBP Pujiyarto dinilai tak profesional.

Ketidakprofesionalan yang dimaksud adalah saat memproses dua laporan terkait laporan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam laporan itu tertuang nama pihak yang dilaporkan adalah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Bentuk pelanggarannya adalah ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP/B1630/VII/2022/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022. Ini LP yang terkait masalah percobaan pembunuhan yang dilaporkan dan dugaan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Bukan Bripka RR, Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok Ini, Refly Harun: Masuk Akal...

Diketahui, kedua laporan tersebut ditarik dari Polres Jaksel hingga Bareskrim Polri dan telah disetop penyidikannya.

Kedua laporan tersebut disebut sebagai upaya penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

"Ini yang ditangani, yang bersangkutan tidak profesional dan LP tersebut oleh Bareskrim sudah diberhentikan," katanya.

Lantas siapa sosok AKBP Pujiyarto?

Sosok AKBP Pujiyarto merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Sebelum pada akhirnya dicopot karena terjerat masalah pembunuhan berencana Brigadir J, AKBP Pujiyarto mengemban jabatan sebagai Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya.

Hingga akhirnya ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik.

AKBP Pujiyarto lahir di Sragen, Jawa Tengah, pada 17 September 1964.

Ia adalah lulusan Pendidikan Sekolah Calon Bintara (Secaba) tahun 1984.

Baca Juga: Inilah Sosok Anak Balita Putri Candrawathi yang Diduga Bukan Anak Ferdy Sambo 'Masih Bayi Sudah Lindungi Ibu'

Sebelum mengikuti pendidikan tersebut, Pujiyarto telah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru, ia bahkan sempat mengajar.

Pujiyarto kemudian melanjutkan pendidikan dengan mengikuti Secapa angkatan XXVI (WSC), dan memilih Bidang Reskrim.

Pada tahun 2018, Pujiyarto lalu mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Perjalanan Karier AKBP Pujiyarto

AKBP Pujiyarto pernah ditugaskan menjadi sopir dan Karumga dari Jenderal Pol Dibyo Widodo, yang menjabat sebagai Kapolri pada saat itu.

AKBP Pujiyarto pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kanit Judsus Hortik, Kanit Krimum, serta Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat.

Lalu AKBP Pujiyarto juga pernah menjabat sebagai Wakasat Reskrim Jakarta Utara, Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya.

Kasus yang Pernah Ditangani AKBP Pujiyarto

Selama berkarier, AKBP Pujiyarto pernah menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

Pujiyarto pernah mengungkap kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.

Kala itu, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.

Sebanyak 18 orang di antaranya adalah anak di bawah umur yang diperjual belikan.

Karir AKBP Pujiyarto karena Langgar Kode Etik

Perjalanan karir AKBP Pujiyarto berakhir setelah ikut terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang juga menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

AKBP Pujiyarto diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Komisi sidang etik pun menghadirkan 3 saksi di persidangan AKBP Pujiyarto.

"3 saksi yang dimintai keterangan, atas nama AKBP JS, Kompol GA, dan AKP IMW. Ini sudah dimintai keterangan saksi. Mungkin saat ini lagi persiapan pembacaan tuntutan. Setelah pembacaaan tuntutan nanti baru diberikan kesempatan untuk dari pendamping akan menyampaikan pembelaannya," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam kasus ini, AKBP Pujiyarto disangkakan pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pembersihan anggota Polri Jo pasal 5 ayat 1 huruf P dan C dan pasal 5 ayat 2 pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Magetan Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah