Terlibat Kasus Kematian Brigadir J, Inilah Pelanggaran AKBP Pujiyarto Dalam Sidang Etik Polri

- 9 September 2022, 20:00 WIB
Terlibat Kasus Kematian Brigadir J, Inilah Pelanggaran AKBP Pujiyarto Dalam Sidang Etik Polri
Terlibat Kasus Kematian Brigadir J, Inilah Pelanggaran AKBP Pujiyarto Dalam Sidang Etik Polri /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus diungkap pihak kepolisian.

Banyak kalangan masyarakat masih penasaran terkait kebenaran kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo CS tersebut.

Kini, telah memasuki 2 bulan pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo dan terus dilakukan pihak Polri melalui Timsus.

Baca Juga: Ferdy Sambo Seret Tiga Kapolda Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Skenario Eks Kadiv Propam Terbongkar?

Banyak anggota Polri ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo itu.

Terbaru, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar terhadap Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto (AKBP P) di Gedung TNCC sejak Jumat, 9 September 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik terhadap AKBP Pujiyarto dilakukan atas pelanggarannya dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Bunuh Diri? Cek Faktanya

“Untuk pelanggarannya adalah ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP B 1630 VII 2022/SPKT/POLRES JAKARTA SELATAN, tertanggal 9 Juli 2022,” ujar Dedi kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x