Kabareskrim tetapi tidak mengungkap secara detail bagaimana informasi yang disampaikan Bharada E kepada penyidik.
Komjen Pol Agus Andrianti berjalan pergi meninggalkan awak media yang tengah berupaya mendapat keterangan lebih lanjut soal perkembangan terbaru proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelahnya Kapolri menggelar konferensi pers yang berisi pengakuan Kabareskrim saat menjelaskan Bharada E telah mengirim surat pernyataan yang ditulisnya sendiri dan sudah ditandatangani di atas materai.
Surat pernyataan itu tentunya berisi kesaksiannya sendiri ketika terjadi penembakan Brigadir J.
"Kesaksian Bharada E membuat kasus (pembunuhan berencana) ini menjadi terang benderang," tutur Agus Andrianto.
Lalu setelah itu Komjen Agus Andrianto melakukan hal yang sama terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal (RR).
Ia sukses mempertemukan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dengan istrinya.
Dalam pertemuan itu, Bripka RR disebut siap membuat seluruh pengakuan yang sebenarnya dari skenario pembunuhan berencana yang dirancang Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.