Strategi Putri Candrawathi

- 10 September 2022, 16:22 WIB
Ferdy Sambo Kena Getah?, Teman Lama ‘Menjauh Setelah...' Bripka RR Bongkar Kedok Putri Candrawathi
Ferdy Sambo Kena Getah?, Teman Lama ‘Menjauh Setelah...' Bripka RR Bongkar Kedok Putri Candrawathi /tangkap layar Facebook Kamaruddin Simajuntak dan Em Lovian/

TERAS GORONTALO - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kembali mengkritik Timsus Polri.

Sugeng Teguh Santoso menyebut, seharusnya Putri Candrawathi ditahan atas nama keadilan.

Terlebih lagi kata Sugeng Teguh Santoso, pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi merupakan pasal yang berat, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Bahkan Sugeng Teguh Santoso menilai, saat ini Putri Candrawathi tidak kooperatif. 

Hal itu dapat dilihat dari keterangan dari istri Ferdy Sambo itu yang terus berubah-ubah dan tidak sesuai dengan tersangka pembunuhan Brigadir J yang lainnya.

Baca Juga: Uji Poligraf terhadap Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Diungkap, Putri Candrawathi Tidak

Sugeng Teguh Santoso pun tidak menampik, kemungkinan saat ini Putri Candrawathi tengah membangun strategi baru untuk menghambat penyidikan.

Salah satunya adalah dengan kukuh menggaungkan isu pelecehan seksual.

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengamini pernyataan Sugeng Teguh Santoso.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah