Sebut Diduga Putri Candrawathi Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM

- 11 September 2022, 06:37 WIB
Sebut Putri Candrawathi Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM
Sebut Putri Candrawathi Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi saat ini tidak ditahan karena kesehatannya yang tidak stabil dan memiliki anak balita yang berumur 1,5 tahun.

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Polri terkait pelecehan seksual yang di alami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Seberapa Bucin Kamu? berikut ini Link dan Cara Main Tes Ujian Bucin Yang Tengah Viral di Tiktok

Sebelum rekomendasi komnas HAM tersebut, Polri menerima laporan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual dan telah ditutup karena kurangnya alat bukti.

Banyaknya peluru yang bersarang ditubuh Brigadir J, diduga di tembakkan dengan 2 bahkan lebih.

Dilansir Teras Gorontalo dari Berita Subang, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bisa saja Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo ikut menembak.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E dan Bripka Ricky

Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik. Bukti - bukti menegaskan tak hanya 1 peluru yang bersarang ditubuh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x