Akhirnya Terungkap Soal Putri Candrawathi yang Disebut Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ada Bukti Lain

- 11 September 2022, 07:38 WIB
Akhirnya Terungkap Soal Putri Candrawathi yang Disebut Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ada Bukti Lain
Akhirnya Terungkap Soal Putri Candrawathi yang Disebut Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ada Bukti Lain /Tribrata News, Facebook Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Nama Putri Candrawathi masih hangat jadi perbincangan publik.

Putri Candrawathi tersangka kasus Brigadir J yang sampai saat ini belum ditahan bersama para tersangka lainnya.

Tak hanya itu, hasil uji kebohongan menggunakan tes lie detector Putri Candrawathi pun tidak diungkap ke publik.

Kini, nama Putri Candrawathi disebut berpeluang menjadi orang ketiga yang ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Bongkar Peran Ferdy Sambo dan Siapa Saja yang Menembak Brigadir J

Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Om Kuat dan Putri Candrawathi.

Dikutip dari Berita Subang, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, bisa saja Putri Candrawathi yang merupakan isteri Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Usai Bocorkan 'Aksi 15 Menit' Putri Candrawathi dan Om Kuat, Istri dan Anak Bripka RR Menhilang, Ada Ancaman?

Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.

Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat 9 September 2022 malam.

Menurut Taufan, jika membaca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis, dugaan pihak ketiga itu sah-sah saja dia bilang.

“Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegas Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.

Baca Juga: 'Tercium Kebohongan' Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bahasa 'Alat Bukti' Jadi Alasan

"Iya termasuk Putri menembak. Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelas Ahmad Taufan.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa yakni dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.

Terpisah, beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.

Akan tetapi, Ahmad Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti uji balistik senjata dan pembuktian macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin 29 Agustus 2022.

Taufan mengatakan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut dengan terang benderang.

Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan

"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan pelaku," imbuh dia.

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.

Pada awal kasus ini mengemuka, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E, setelah Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.

Yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo.

Kemudian Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi Tak Diungkap

Hasil tes kebohongan Putri Candrawathi hingga saat ini masih menjadi misteri.

Pihak Bareskrim Polri tak mau mengungkap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi ke publik.

Hal itu pun menimbulkan pertanyaan dan spekualasi liar di tengah masyarakat.

Lantas benarkah istri Ferdy Sambo terdekteksi ketahuan berbohong?

Hasil pemeriksaan tes kebohongan Putri Candrawathi menggunakan poligraf tidak diungkap pihak kepolisian kepada publik.

Dengan begitu, belum jelas apakah istri dari Ferdy Sambo tersebut berkata jujur atau sebaliknya saat diperiksa dengan alat antibohong itu.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian justru mengisyaratkan kepada publik untuk sabar menunggu.

Sebab, kata dia, seluruh fakta kasus pembunuhan Yoshua alias Brigadir J akan terungkap juga pada akhirnya di pengadilan, tak terkecuali hasil lie detector para tersangka.

"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan. Saya melihat justru analisis liar (berasal) dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf," kata Andi, Kamis, 8 September 2022.

Andi enggan menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa Polri tak mengungkapkan hasil lie detector Putri Candrawathi secara transparan.

Padahal, sebelumnya Polri tak bersikap demikian atas hasil uji kebohongan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ketika ditanyai alasan jelasnya, Andi Rian justru membelokkan pertanyaan tersebut supaya ditujukan saja kepada Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujar dia.

Sebelumnya, di keterangan terpisah, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyinggung pro justitia sebagai alasan publik tak punya akses ke hasil detector Putri Candrawathi dan ART Susi.

Dengan kata lain, Dedi menyatakan bahwa informasi bersifat tertutup lantaran menjadi bagian dari materi penyidikan.

Dedi hanya sanggup memberi tahu publik bahwa hasil poligraf Putri dan ART-nya, Susi, sama persis. Entah sama-sama berbohong atau berkata jujur, Dedi tak merinci lebih jauh.

"Hasil lie detector atau polygraph saudari PC dan juga saudari S (Susi) sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu, 7 September 2022.

"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi lagi.

Di sisi lain, Richard Eliezer (RE) alias Bharada E sudah dipastikan jujur dalam keterangannya pada pemeriksaan terbaru menggunakan poligraf.

Hasil 'no deception indicated' alias jujur tertera dalam monitor penyidik, sehingga menunjukkan nihilnya kebohongan dalam keterangan pria itu.

Namun demikian, Andi juga belum menjelaskan secara rinci kejujuran ihwal apa yang dikatakan Bharada E. Artinya, materi interogasi dalam pengujian masih menjadi rahasia internal penyidik. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah