TERAS GORONTALO - Isu tentang Ferdy Sambo memberikan uang kepada Bharada E dan Bripka Ricky pasca penembakan Brigadir J dibantah Ferdy Sambo melalui pengacaranya.
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , Arman Anis membantah tuduhan bahwa isu pemberian uang itu tidak benar.
Bripka Ricky melalui pengacaranya mengungkapkan bahwa ada pemberian uang kepada Bripka Ricky namun telah diambil kembali.
Dilansir Teras Gorontalo dari Vox Timor bahwa Arman membantah semua tuduhan tersebut, Baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi disebutnya tidak pernah memberikan uang pada dua ajudannya tersebut.
Baca Juga: Nahas, Belum sempat Diperiksa Sebagai Saksi, Iwan Budi Paulus Ditemukan Terbakar
"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Arman.
Arman menyebutkan bantahan tersebut didukung saat konfrontasi antara Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya di kasus tersebut.
“Serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka,” ujarnya.
Arman menyampaikan tidak ada bukti terkait pemberian uang kepada Bharada E maupun Nripka Ricky.