TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap sosok yang berani menyerahkan rekaman CCTV yang berisi kejahatan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.
Meski bukan asli, rekaman CCTV tersebut ditemukan sudah dipindahkan ke dalam eksternal hardisk.
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, seorang jenderal bintang dua mantan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Bripka RR Jadi Ancaman Ferdy Sambo, Ricky Rizal Siap 'Khianati' Kubu Sang Jenderal
Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Polri membutuhkan waktu satu bulan pasca kematian Brigadir J.
Bukti-bukti termasuk rekaman CCTV diperoleh pihak Porli berkat seorang wanita.
Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terungkap berkat jasa seorang wanita.
Wanita tersebut adalah istri Kombes Baiquni Wibowo.