Kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J hingga kini terus menimbulkan berbagai spekulasi.
Kali ini tentang keterlibatan Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Candrawathi diduga juga turut menjadi eksekutor penembakan terhadap Brigadir J selai Bharada E.
Baca Juga: Bripka RR Jadi Ancaman Ferdy Sambo, Ricky Rizal Siap 'Khianati' Kubu Sang Jenderal
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM yakni Ahmad Taufan Damanik yang memiliki kecurigaan bahwa ada lebih dari 1 eksekutor dalam kasus Brigadir J.
Sebelumnya Bharada E memberikan kesaksian dalam keterangannya bahwa selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Sementara keterangan Ferdy Sambo sendiri bahwa dirinya saat itu hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak dan tidak ikut menjadi eksekutor penembakan.
Namun tidak cukup sampai disitu, Kini nama Putri candrawathi ikut terseret dan diduga menjadi salah satu eksekutor penembakan.
Baca Juga: Bripka RR Susul Bharada E Jadi Justice Collaborator, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kian Terpojok