Dilansir Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel bahwa pengakuan Bharada E yang merubah kesaksiannya ini disampaikan oleh pengacara barunya yakni Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy mengatakan, kliennya itu sudah mengaku menembak Brigadir J pertama kali yang kemudian diakhiri oleh Ferdy Sambo.
Karenanya, Bharada E pun telah melakukan pemeriksaan ulang pada Kamis, 8 September 2022.
Menurut Ronny, kliennya itu sampai berdoa di toilet karena ketakutan ketika menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai meski Bharada E telah mengubah keterangannya, tetapi belum jelas tembakan siapa yang menyebabkan Brigadir J tewas.
"Hanya memang yang belum jelas apakah tembakan dia yang membunuh Brigadir J ataukah tembakan terakhir Ferdy Sambo, terutama siapa yang menembak kepala ya, belum terlalu jelas," kata Refly Harun.
"Spekulasi awal mengatakan dia tembak kepalanya kan begitu ya," sambungnya.
Refly Harun berharap dengan keterangan Bharada E, maka kasus ini semakin terang benderang agar Ferdy Sambo tidak lagi membuat skenario untuk terlepas dari jerat hukuman mati.