Polri Disebut Istimewakan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Perlakuan Istimewa

- 12 September 2022, 13:11 WIB
Polri Disebut Istimewakan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Perlakuan Istimewa
Polri Disebut Istimewakan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Perlakuan Istimewa /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi tidak ditahan pasca rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan setelah pemeriksaan lanjutan.

Putri Candrawathi disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara hingga proses pengadilan.

Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

Baca Juga: Akhirnya Om Kuat Jujur, Ferdy Sambo Terguncang hingga Menangis, Bripka RR Bongkar Adegan Putri Candrawathi

Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disbeut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu, pukul 23.53 WIB, dikutip dari ANTARA.

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah