Edy Mulyadi Akan Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

- 12 September 2022, 11:19 WIB
Edy Mulyadi Akan Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Edy Mulyadi Akan Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak /Instagram.com @edymulyadi/

TERAS GORONTALO – Agenda sidang putusan Edy Mulyadi akan digelar hari ini 12 September 2022 di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus sebut Kalimantan ‘tempat jin buang anak’.

Edy Mulyadi sendiri menjadi terdakwa dan akan mengikuti sidang putusan di PN Jakarta Pusat. Hal ini akibat ucapannya saat mengomentari soal pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan, Edy menyebut lokasi IKN seperti ‘ tempat jin buang anak  .

Sebelum ke agenda sidang putusan, Edy Mulyadi telah mengikuti 26 kali sidang di PN Jakarta Pusat akibat sebut Kalimantan ‘tempat jin buang anak’.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemudian gelar sidang ke 27 dengan agenda sidang putusan terhadap terdakwa Edy Mulyadi.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Tempat Pemakaman Ratu Elizabeth II

Melalui kanal YouTube-nya, Edy Mulyadi menyebut jika Kalimantan yang menjadi pusat Ibu Kota Negara (IKN) sebagai ‘tempat jin buang anak'.

Kanal YouTube milik Edy Mulyadi yaitu "BANG EDY CHANNEL".

Mengutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, sidang putusan Edy Mulyadi akan digelar Pukul 09:00 sampai dengan 15:00 WIB.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menilai, pernyataan Edy yang menyebutkan bahwa IKN sebagai "tempat jin buang anak" telah merendahkan citra Kalimantan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: SIPP PN Jakarta Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x