Tuntas, Komnas HAM beri 5 Rekomendasi Ke Presiden Jokowi Tentang Kasus Ferdy Sambo

- 12 September 2022, 22:05 WIB
Tuntas, Komnas HAM beri 5 Rekomendasi Ke Presiden Jokowi Tentang Kasus Ferdy Sambo
Tuntas, Komnas HAM beri 5 Rekomendasi Ke Presiden Jokowi Tentang Kasus Ferdy Sambo /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya Komnas HAM tuntas terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik memberikan laporan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait tewasnya Brigadir J.

Laporan yang berbentuk rekomendasi tersebut berisi lima poin dan secara terbuka, poin-poin itu dibacakan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat jumpa pers.

“Karena kami harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah Republik Indonesia, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kami kepada bapak Presiden untuk pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Bukan Buzzer, Hacker Bjorka Bongkar Identitas Diri, Kekayaannya Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Berikut merupakan isi rekomendasi dari Komnas HAM yang disampaikan oleh ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM Jakarta seperti dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com

1. Meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di kepolisian Indonesia, untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

2. Meminta kepada bapak Presiden untuk memerintahkan Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait dengan penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

3. Melakukan pengawasan bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota polisi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah