TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga kini terus menjadi sorotan publik.
Belakangan ini dikabarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo terus merencanakan strategi untuk lolos dari hukuman mati.
Hal itu karena Pasal yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka merujuk pada hukuman mati sebagai sanksi terberat.
Namun Ferdy Sambo tidak akan tinggal diam, dirinya diisukan tengah mempersiapkan skenario baru agar terbebas dari hukuman mati.
Mantan Kadiv Propam ini dikabarkan terus memaksa jika motif pembunuhan tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Pelecehan seksual itu dilaporkan terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Magelang beberapa waktu sebelum Brigadir J dieksekusi.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Uncle Wira ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan berupaya lolos dari jeratan hukuman mati.