Susul Polwan Cantik AKP Dyah Kena Sanksi di Kasus Brigadir J, Tugas Bharada Sadam Dari Ferdy Sambo Terungkap!

- 13 September 2022, 07:42 WIB
Susul Polwan Cantik AKP Dyah Kena Sanksi di Kasus Brigadir J, Tugas Bharada Sadam Dari Ferdy Sambo Terungkap!
Susul Polwan Cantik AKP Dyah Kena Sanksi di Kasus Brigadir J, Tugas Bharada Sadam Dari Ferdy Sambo Terungkap! /Roslin Emika Facebook/

 

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J terus membuka nama nama siapa sapa yang terlibat atau terseret.

Nama Ferdy Sambo hingga istrinya Putri Candrawathi menjadi sorotan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Tidak hanya itu, beberapa polisi pun turut diberi sanksi atas pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Hacker Bjorka Makin Menjadi, Ini Langkah Pemerintah Atasi Ancaman, Netizen: Sampai Ketar-Ketir

Menyusul AKP Dyah Candrawati yang lebih dulu terkena sanksi, kini nama Bharada E pun menjadi orang selanjutnya.

Bharada Sadam ternyata memiliki tugas dan peran selain sebagai Ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari Antara,Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap Bharada Sadam.

Baca Juga: Adegan Raba Paha dan Alat Vital Mencuat, Om Kuat Jadi Pelindung Putri Candrawathi, Brigadir J Difitnah?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin 12 September 2022,mengatakan bahwa Bharada Sadam merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x