TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J terus membuka nama nama siapa sapa yang terlibat atau terseret.
Nama Ferdy Sambo hingga istrinya Putri Candrawathi menjadi sorotan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Tidak hanya itu, beberapa polisi pun turut diberi sanksi atas pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Hacker Bjorka Makin Menjadi, Ini Langkah Pemerintah Atasi Ancaman, Netizen: Sampai Ketar-Ketir
Menyusul AKP Dyah Candrawati yang lebih dulu terkena sanksi, kini nama Bharada E pun menjadi orang selanjutnya.
Bharada Sadam ternyata memiliki tugas dan peran selain sebagai Ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari Antara,Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap Bharada Sadam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin 12 September 2022,mengatakan bahwa Bharada Sadam merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo.