Terima Setoran Rp 500 Juta, IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton, Refly Harun: Beginilah Wajah Penegak Hukum

- 13 September 2022, 09:12 WIB
Terima Setoran Rp 500 Juta, IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton, Refly Harun: Beginilah Wajah Penegak Hukum
Terima Setoran Rp 500 Juta, IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton, Refly Harun: Beginilah Wajah Penegak Hukum /Kolase foto Twitter @Neng_Anyar dan @ferisaragi1/

TERAS GORONTALO – Belum juga usai skandal yang ditimbulkan oleh Ferdy Sambo di tubuh Polri, atas tindakannya yang menghabisi nyawa ajudan sendiri, lewat pembunuhan berencana.

Kali ini, publik kembali dibuat kecewa lagi dengan kasus yang menimpa Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anton Setiawan.

Kasus yang menyeret nama Anton Setiawan ini, adalah tindak pidana suap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga jika Bareskrim Polri melindungi eks Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anton Setiawan.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Menang Banyak, Mobil Mewah Ferdy Sambo Rp 1 Triliun, Jadi 'Tempat' Om Kuat dan Putri Candrawathi?

Perlu untuk diketahui, dalam persidangan, eks Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dalizon mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 500 juta kepada Anton Setiawan.

“Kabareskrim Komjen Agus Andrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun 2019,” ucap Ketua IPW ini, yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 12 September 2022.

Berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), disebutkan jika jumlah uang yang mengalir ke AKBP Dalizon ini mencapai nilai Rp 10 miliar.

Bayaran fantastis ini diduga diberikan untuk menutupi kasus yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah