Disanksi Demosi Karena Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J, Ini Reaksi Bharada Sadam

- 13 September 2022, 17:02 WIB
Disanksi Demosi Karena Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J, Ini Reaksi Bharada S
Disanksi Demosi Karena Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J, Ini Reaksi Bharada S /Tangkap layar YouTube Polri TV/

TERAS GORONTALO - Disanksi demosi karena intimidasi wartawan di kasus Brigadir J, Bharada S (Bharada Sadam) beri respon mengejutkan.

Bharada Sada. telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena mengintimidasi wartawan di kasus Brigadir J.

Hasil sidang KKEP memutuskan Bharada Sadam menerima sanksi demosi 1 tahun dan dinyatakan melakukan perbuatan tercela karena mengintimidasi wartawan di kasus Brigadir J.

Baca Juga: Halangi Wartawan saat Meliput, Bharada Sadam Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi

Atas putusan karena mengintimidasi wartawan di kasus Brigadir J itu, Bharada Sada. ternyata tidak mengajukan banding.

Bharada Sadam dinilai merusak institusi Polri akibat intimidasi yang dilakukannya terhadap dua wartawan di kasus Brigadir J.

Kedua wartawan saat itu sedang meliput di rumah pribadi Ferdy Sambo karena tewasnya Brigadir J di Jalan Saguling III No. 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada Sadam diinyatakan melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam bertugas.

Ketika itu Bharada S bertugas sebagai Tamtama Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dan ditugaskan sebagai sopir dari Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah