Bharada Sadam, Wajah Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J, yang Merupakan Sopir Ferdy Sambo

- 13 September 2022, 17:18 WIB
Bharada Sadam, Wajah Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J, yang Merupakan Sopir Ferdy Sambo
Bharada Sadam, Wajah Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J, yang Merupakan Sopir Ferdy Sambo /Tangkap layar YouTube Polri TV/

TERAS GORONTALO - Bharada Sadam menjadi wajah baru di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bhadara Sadam yang juga ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, menerima putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Bharada Sadam, dijatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

"Atas putusan tersebut, pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Cek Fakta: Anak Bungsu Putri Candrawathi Anak Kuat Ma'ruf, Hasil Tes DNA Membuka Tabir Kepalsuan

Nurul menjelaskan bahwa, sidang KKEP terhadap Bhadara Sadam pada Senin 12 September dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 17.50 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Majelis Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) diketuai oleh Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dengan wakil ketua Kombes Pol. Rachmat Pamudji dan dua anggota, yakni Kombes Pol. Satius Ginting dan Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

"Saksi dalam sidang ini tiga orang, yaitu Ipda DDC, Brigadir FG, dan Briptu FDA," tambah Nurul.​​​​​​​

Nurul lanjut mengatakan bahwa bentuk pelanggaran etik yang dilakukan Sadam, selaku terduga pelanggar ketika berdinas sebagai Tamtama Resimen I Pas Pelopor Korps Brimob Polri dan ditugaskan sebagai sopir Ferdy Sambo, ialah tidak menjaga citra, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri di masyarakat.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x