TERAS GORONTALO – Hingga detik ini, isu hubungan terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, masih jadi topik terhangat publik.
Setelah sebelumnya mengaku sebagai korban pelecehan seksual, belakangan ini Putri Candrawathi disebut-sebut menyembunyikan hubungan terlarangnya dengan sang sopir, Kuat Maruf.
Belum lagi dalam adegan rekonstruksi sempat memperlihatkan saat di mana Kuat Maruf duduk di lantai, tepat di samping Putri Candrawathi yang tengah berbaring di kasur.
Belakangan santer terdengar jika Kuat Maruf ternyata mendapatkan gaji yang cukup fantastis sebagai seorang sopir.
Baca Juga: Inilah Jasa-jasa Rasuna Said, Pahlawan Nasional Indonesia yang Menghiasi Google Doodle Hari Ini
Tak tanggung-tanggung, dikatakan jika sopir keluarga Ferdy Sambo ini, mengantongi gaji sebesar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulannya.
Gaji yang diterimanya ini, dinilai sudah jauh melampaui penghasilan seorang PNS setiap bulannya.
Di mana, berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2015, gaji seorang PNS di tahun 2022, untuk golongan IV/E adalah sebesar Rp 5,9 juta.