Brigjen Hendra Kurniawan sempat mengungkapkan lima poin arahan kepada bawahannya ketika menangani kasus pembunuhan itu.
Baca Juga: Astaga, Isi Rekening Gendut Para Ajudan Ferdy Sambo Ternyata Milik Putri Candrawathi
Jenderal bintang satu tersebut menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menyampaikan instruksi tersebut ketik aberada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri telah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Hendra Kurniawan merupakan salah satu perwira yang telah dicopot dari jawabannya mengenai kasus penembakan Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Jejak Terakhir Iwan Budi Paulus Terpantau Melalui CCTV
Dikutip dari Pedoman Tangerang, Hendra Kurniawan, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah bertemu kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo telah memberikan arahan kepada Hendra kurniawan untuk menangani kasus Brigadir J.
Belakangan, Hendra Kurniawan diketahui mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menemui Kapolri.