Terungkap Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Siapa yang Menembak Kepala Brigadir J Hingga Tewas...

- 14 September 2022, 15:39 WIB
Terungkap Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Siapa yang Menembak Kepala Brigadir J Hingga Tewas...
Terungkap Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Siapa yang Menembak Kepala Brigadir J Hingga Tewas... /tangkap layar YouTube Polri TV/

TERAS GORONTALO - Fakta demi fakta mulai terungkap terkait dengan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Hal ini setelah sejumlah saksi, mulai merubah BAP, dan yang akhirnya terus menyudutkan Ferdy Sambo, dalam kasus Brigadir J.

Terbaru, sebagaimana diikuti oleh publoik, Bharada E kembali mengungkap kejadian sebelum penembakan terhadap Brigadir J.

Dimana, kejadian penembakan Brigadir J itu, terjadi di rumah ferdy sambo komplek Duren Tiga.

Baca Juga: Siapa Sosok Wanita Berhijab yang Muncul di Google Doodle?

Fakta baru terkait penembakan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo itu, diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Hal ini sebagaimana dikiutip Teras Gorontalo dari Portal Nganjuk, dengan artikel berjudul "Merasa Ketakutan, Bharada E Mengurung Diri dan Berdoa di Toilet Saat Diperintah Sambo Tembak Yosua".

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bharada E ataupun Ferdy Sambo merupakan tersangka atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menyebutkan tentang keterlibatan Ferdy Sambo selain sebagai perancang skenario dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Sama-sama Membelot dari Ferdy Sambo, Inilah Beda Pengakuan Bharada E dan Bripka RR Soal Penembak Brigadir J

Sebelumnya Bharada E mengaku bahwa dirinyalah yang telah menembak Brigadir J.

Akan tetapi kini Bharada E mengaku bahwa Ferdy Sambo juga turut serta dalam melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo bersikeras menentang bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J kala itu.

Pengakuan Bharada E lainnya yang cukup menggemparkan bahwa saat menerima instruksi sesat dari mantan Kadiv Propam itu dirinya sempat menolak.

Baca Juga: Bripka RR Berbalik Pojokan Ferdy Sambo, Terbongkar Skenario Tipu-tipu Eks Kadiv Propam Bunuh Brigadir J

Bahkan saat diberi instruksi untuk menembak Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer ini sempat mengurung diri dan berdoa di dalam toilet.

Saat ini Bharada E diketahui sudah mencabut keterangan awal dan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya soal pembunuhan Brigadir J.

Kesaksian terbaru Bharada E ini tentu mengubah skenario awal yang dirancang Ferdy Sambo.

Pengakuan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang merubah kesaksiannya ini disampaikan oleh pengacara barunya yang bernama Ronny Talapessy.

Baca Juga: Jadi Perantara Tuhan Dalam Kasus Brigadir J, Inilah Kisah Dhania Choirunisa Serahkan Memori CCTV Rumah Sambo

Ronny Talapessy mengungkapkan apabila kliennya itu sudah mengaku menembak Brigadir J pertama kali yang kemudian diakhiri oleh Ferdy Sambo.

Menurut penuturan dari Ronny Talapessy, kliennya itu sampai berdoa di toilet karena merasa ketakutan ketika menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal demikian, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai meskipun Bharada E telah mengubah keterangannya, tetapi belum jelas tembakan siapa yang menyebabkan Brigadir J tewas.

"Hanya memang yang belum jelas apakah tembakan dia yang membunuh Brigadir J ataukah tembakan terakhir Ferdy Sambo, terutama siapa yang menembak kepala ya, belum terlalu jelas," kata Refly Harun.

Baca Juga: Hacker Ini Lebih Jago dari Bjorka, Semua Data yang Dicuri Ada Disana?

"Spekulasi awal mengatakan dia tembak kepalanya kan begitu ya," sambungnya.

Refly Harun berharap dengan keterangan Bharada E, maka kasus ini semakin terang benderang agar Ferdy Sambo tidak lagi membuat skenario untuk terlepas dari jerat hukuman mati.

"Mudah-mudahan ini memberikan titik terang ya agar Sambo tidak lagi menskenariokan bagaimana dia bisa keluar dari hukuman yang berat ke hukuman yang ringan," tuturnya.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi tersebut menilai apabila Ferdy Sambo berperan sebagai perancang atau perencana sekaligus merangkap sebagai eksekutor dalam kasus Brigadir J, maka hukuman yang dietrimanya akan lebih berat.

Refly Harun mengatakan jika motif pembunuhan Brigadir J ini bersifat non domestik, sehingga tidak lagi diperlukan alasan domestik.

Disisi lain, Ferdy Sambo masih kukuh pada keterangannya jika dirinya tidak ikut dalam menembak Brigadir J saat itu.***(Natasya Winda Tamayanti/ Portal Nganjuk)

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PortalNganjuk.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah