TERAS GORONTALO - Terungkapnya tempat merekayasa skenario tewasnya Brigadir J menjadi babak baru dalam penuntasan kasus tersebut.
Tanpa terendus ke publik, tempat merekayasa tewasnya Brigadir J di hadiri beberapa orang yang diduga merupakan tersangka obstruction of justice.
Tempat merekayasa yang diduga melibat beberapa oknum polisi disampaikan oleh pengacara Bripka Ricky Rizal yakni Erman Umar.
Dilansir Teras Gorontalo dari Portal Nganjuk, Erman Umar mengungkapkan beberapa keterangan dari kliennya tentang Ferdy Sambo melakukan langkah - langkah aktif pasca penembakan Brigadir J.
Salah satu langkahnya adalah mengumpulkan bawahan di Provost. Tujuan untuk membuat skenario dan langkah taktis pasca penembakan tersebut dan memuluskan settingan awal.
Erman tidak menyebutkan satu per satu siapa saja yang berkumpul di Provost. Pastinya mereka merupakan loyalis atau bawahannya dalam rangka membuat skenario awal.
Menurutnya, jelas ada yang membantu, mungkin obstruction of justice.