TERAS GORONTALO - Keluarga dari MAH pemuda Madiun yang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus Bjorka meminta maaf atas perbuatan anaknya.
Melalui ayah dari MAH pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka yang diamankan Polri, Jumanto, meminta maaf kepada masyarakat atas hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus peretas data pemerintah itu diamankan Polisi di kediamannya Desa Banjarsari Kulon, Kabupaten Madiun, pada Rabu 14 September 2022.
MAH pemuda Madiun itu ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dengan hacker Bjorka yang meretas situs milik pemerintah dan menyebarkannya ke media sosial.
Baca Juga: Akhirnya! Polri Tetapkan MAH Pemuda Asal Madiun Sebagai Tersangka Peretas Bernama Bjorka
Melansir dari laman Antara, berikut pernyataan Jumanto sang ayah dari MAH tersangka kasus peretas bernama Bjorka yang mengaku kaget anaknya ditahan Polisi.
"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah," kata Jumanto kepada wartawan, di Madiun, Jumat 16 September 2022.
Jumanto yang masih tak percaya MAH ditetapkan tersangka dan diamankan Polisi itu, berharap anaknya hanya iseng dan tidak sengaja melakukannya.
"Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," lanjut Jumanto.