Waduh! Punya Gaji Fantastis, Om Kuat Ma'ruf Tak Kasih Nafkah Istri dan Anak, Ternyata Uangnya Untuk Ini

- 17 September 2022, 20:34 WIB
Waduh! Punya Gaji Fantastis, Om Kuat Ma'ruf Tak Kasih Nafkah Istri dan Anak, Ternyata Uangnya Untuk Ini
Waduh! Punya Gaji Fantastis, Om Kuat Ma'ruf Tak Kasih Nafkah Istri dan Anak, Ternyata Uangnya Untuk Ini /Pikiran Rakyat/

Kuat Ma'ruf alias Om Kuat saat ini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan Putri Candrawathi.

Para tersangka pembunuh Brigadir J yang sudah ditetapkan Polri tersebut dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal kurungan penjara selama 20 tahun. ***

DISCLAIMER: Artikel ini sudah tayang di Ayo Jakarta dengan judul ''Kelakuan Asli Kuat Maruf Dibongkar Sang Istri, Tak Pernah Beri Nafkah hingga Suka Main Perempuan''

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Ayo Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah