TERAS GORONTALO – Tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus yang didalangi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan.
Berhembus beragam isu dalam kasus tewasnya Brigadir J, mulai dari tembak-menembak, pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, LGBT, hingga isu perselingkuhan.
Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J kini telah berstatus sebagai tersangka dengan empat tersangka lainya yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Putri Candrawathi serta Kuat Maruf yang menjadi tersangka rencana pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua.
Baca Juga: Sidang Banding Digelar Hari Ini, Nasib Ferdy Sambo di Tangan Wakapolri Gatot Eddy Pramono
Kasus tewasnya Yosua masih menjadi misteri pasalnya meski telah menyeret beberapa tersangka pembunuhan dan kini sampai menyeret puluhan polisi,
Tapi pihak berwajib enggan memberikan informasi mengenai isu sebenarnya pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Pendamping hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membela keluarga Brigadir Yosua telah menempu berbagai cara dalam membela Brigadir Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak yang sebelumnya tak kenal lelah berjuang mencari keadilan untuk anak sang klien dan selalu terlihat berapi-api dalam membela Brigadir Yosua kini tiba-tiba tumbang.
Pria yang selalu mengebu-gebu membela keluarga Brigadir J dan membongkar kebusukan Ferdy Sambo cs itu kini justru menyampaikan permintaan maaf.