VIRAL! Polwan Cantik Ini Menangis Kala Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Berikut Sosoknya

- 19 September 2022, 08:59 WIB
VIRAL! Polwan Cantik Ini Menangis Kala Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Berikut Sosoknya
VIRAL! Polwan Cantik Ini Menangis Kala Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Berikut Sosoknya /Tangkapan Layar akun TikTok Seru_Nih!

TERAS GORONTALO -- Kasus kematian Brigadir J, yang melibatkan petinggi Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, terus menyita perhatian publik.

Terlebih, kematian Brigadir J tersebut, sempat menjadi isu hangat di Indonesia, kala munculnya gerakan people power, guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Seiring berjalan waktu, Polri berhasil memecahkan kasus kematian Brigadir J dan menetapkan tersangka Ferdy Sambo cs.

Kali ini, muncul video viral di TikTok, ada seorang Polwan cantik, menangis saat Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri.

Dalam video yang diunggah akun TikTok Seru_Nih!, tampak Polwan cantik tersebut, menggunakan hijab dengan baret berwarna biru muda.

Diketahui, baret biru muda tersebut, pertanda bahwa Polwan cantik ini, bertugas di divisi Propam Polri.

Pada tayangan tersebut, kala itu, Ferdy Sambo selesai menjalani sidang kode etik, dan berjalan keluar ruangan, tertangkap seorang Polwan cantik sedang menangis.

Sesekali Polwan cantik ini mengusap air mata menggunakan tangan kirinya, duduk di samping dinding ruangan itu.

"Sebenarnya siapakah Polwan ini," tulis akun TikTok Seru_Nih!.

Sontak video tersebut menjadi viral, dan telah ditontong sebanyak 5 juta dan telah dibagikan sekira 2rbu kali.

Beragam komentar muncul kala video Polwan cantik tersebut viral. Salah satunya, akun TikTok Ebeng25.

"Paling bawahannnya mantan anak buauya, karena dia pernah merasakan kebaikan Pak Ferdy Sambo," tulisnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh akun TikTok Zahra. "Wajarlah sedih. Pak Ferdy Sambo juga memiliki kebaikan terhadap orang fi sekitarnya. 1 kejahatan bukan berarti menghapus kebaikan," tulisnya.

Sebelumnya, di tengah-tengah kasus Brigadir J yang belum usai, Komnas HAM dan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komnas HAM dan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini belum juga usai.

Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan hingga tes poligraf, tetapi kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus diwarnai drama.

Oleh karena itu, Komnas HAM bersama Mahfud MD memberikan lima rekomendasi kepada Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Karena harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Bapak Presiden Indonesia atau pemerintah Indonesia," kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Berikut lima rekomendasi yang diberikan Komnas HAM bersama Mahfud MD untuk Jokowi dikutip dari ANTARA:

1. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri, untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya

2. Komnas HAM meminta Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait dengan penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Polri ataupun petinggi Polri seperti pada kasus Brigadir J

3. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri

4. Komnas HAM meminta perceoatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

5. Komnas HAM meminta pemerintah untuk memastikan bahwa infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya disiapkan.

Terkait poin 1-3, Taufan Damanik menyebutkan jika permintaan tersebut berdasarkan kejadian tragis yang menimpa Brigadir J.

"Kami sebutkan inni tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami," kata Taufan.

Sementara itu, pada poin 4-5, Taufan berharap pemerintah Indonesia bisa memastikan kesiapannya.

"Kami tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini, sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama perempuan," ucapnya. ***

 

  

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: TikTok Seru_Nih!


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah