Dalam hal ini, Bripka RR diminta untuk mengatakan bahwa dirinya bersembunyi di balik kulkas ketika Brigadir J dibunuh.
Dikutip dari Seputar Tangsel, dalam Berita Acara Pemeriksaan, Ferdy Sambo membenarkan pernyataan mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan bahwa semua saksi kasus Brigadir J sempat dibawa ke Gedung Provos Polri.
Mereka adalah Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai hal ini semakin membenarkan kebohongan Sambo.
"Pengakuan Bripka RR makin menegaskan kebohongan yang didesain oleh Sambo," kata Refly Harun.
"Kalau kita bicara tentang otak pembunuhan Brigadir Yosua, maka permainan sudah selesai. Tapi yang belum selesai adalah motif, mengapa Sambo harus mengakhiri hidup Yosua," tambahnya.
Refly Harun melihat, motif di balik pembunuhan Brigadir J sengaja tidak lagi ditonjolkan dan terus berputar-putar di area domestik.
"Nah motif ini yang kemudian sepertinya sengaja tidak lagi ditonjolkan, berputar-putar di motif domestik yang membuat kita geli-geli sedap," tuturnya.
Motif domestik itu antara lain mengenai dugaan pelecehan seksual hingga hubungan terlarang antara Sambo dengan Brigadir J.