TAMAT! Potret Jeratan untuk Hukum Ferdy Sambo dkk, Dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 September 2022, 11:58 WIB
TAMAT! Potret Jeratan untuk Hukum Ferdy Sambo dkk, Dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J
TAMAT! Potret Jeratan untuk Hukum Ferdy Sambo dkk, Dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J /Diolah Dari Google

TERAS GORONTALO - Nama Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat satu Indonesia.

Pasalnya si Ferdy Sambo itu saat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Parahnya si jenderal dua bintang Ferdy Sambo yang tak lain adalah suami si Putri Candrawathi itu juga menghalangi penyidikan atau mengancurkan TKP.

Meski sudah di PTDH, si suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo itu masih mau melakukan banding.

Si Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, sayangnya, dalam kasus ini banyak yang Ferdy Sambo seret kedalamnya.

Dilansir dari PMJ News, jumlah anggota Polri yang dijatuhi sanksi lantaran terseret kasus Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J bertambah setelah Briptu Firman Dwi menjalani sidang etik. Briptu Firman disanksi demosi 1 tahun.

“Sanksi administratif yaitu sanksi bersifat demosi selama satu tahun," terang Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan.

Ade melanjutkan, Briptu Firman Dwi menerima putusan itu karena tidak mengajukan banding usai sidang yang digelar Rabu kemarin (14/9).

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah