Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini

- 19 September 2022, 18:08 WIB
Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini
Final dan Mengikat, Sidang KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini /Tangkapan layar YouTube Polri TV/

 

TERAS GORONTALO – Upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akhirnya gagal.

Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan tersebut merupakan keputusan kolektif kolegial komisi sidang, yang menyepakati penolakan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Kabareskrim Ungkap Soal Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik, Agus Andrianto: Karena Saya.....

Selain menolak pengajuan banding Ferdy Sambo, Komite Kode Etik Polri (KKEP) juga menyebutkan jika perbuatan yang dilakukannya itu adalah perbuatan tercela, dan Jenderal bintang dua ini tetap berstatus PTDH dari Kepolisian.

Sidang KKEP yang digelar pada Senin, 19 September 2022 dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama empat anggota komisi pati bintang dua.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan jika hasil putusan pemberhentian terhadap eks Kadiv Propam Polri itu sudah bersifat final dan mengikat.

Dia menegaskan jika Sidang KKEP Banding ini merupakan upaya hukum terakhir yang bisa ditempuh oleh Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x