TERAS GORONTALO - Banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo terhadap putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akhirnya ditolak.
Dengan demikian maka Ferdy Sambo secara resmi tidak lagi berstatus sebagai seorang jenderal bintang dua.
Tapi, Polri baru saja memastikan jika seremonial pemecatan terhadap Ferdy Sambo tak bakal digelar.
Dikutip dari YouTube Uncle Wira, tidak adanya seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polri itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, Polri tak akan menggelar seremonial pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena adanya suatu alasan.
"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.