Akhirnya Terbongar Peran Fadil Imran di Kasus KM 50, Ada Kesamaan dengan Kasus Brigadir J dan Kejagung

- 20 September 2022, 12:00 WIB
Akhirnya Terbongar Peran Fadil Imran di Kasus KM 50, Ada Kesamaan dengan Kasus Brigadir J dan Kejagung
Akhirnya Terbongar Peran Fadil Imran di Kasus KM 50, Ada Kesamaan dengan Kasus Brigadir J dan Kejagung /foto Humas Polri/edit Teras Gorontalo

Karena itu, Kombes Budhi Herdi Susianto yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan diutus atas sepengetahuan Fadil Imran untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). (H Prastya/Seputar Tangsel)

Ditanggapi Kapolri saat RDP, Begini Kronologi Kasus KM 50 serta Peran Vital Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Berikut kronologi dan putusan sidang KM 50 yang lengkap dengan ulasan peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Berikut kronologi dan putusan sidang KM 50 yang lengkap dengan ulasan peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Kapolri menjawab DPR terkait KM 50 saat RDP kasus Brigadir J, Apa itu KM 50? Berikut Putusan sidang, kronologi lengkap serta peran vital dua jenderal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Dalam rapat pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J, anggota Komisi III DPR RI menyentil soal penembakan 6 laskar FPI hingga mobil di KM 50 yang teindikasi ada dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, anggota Komisi III FPKS Adang Darajatun dan Habib Abu Bakar Al Habsyi mempertanyakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan KM50 yang menewaskan 6 orang.

Pertanyaan tersebut dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adang Darajatun menyebut bahwa kasus pembunuhan 6 orang di KM 50 lebih hebat dibandingkan kasus Brigadir J.

Adang menilai cara penanganan yang dilakukan Polri dalam dua kasus tersebut relatif sama.

Dalam dua kasus tersebut penanganan Polisi dengan menghilangkan barang bukti, seperti CCTV rusak, lokasi dihilangkan bahkan kini telah diratakan.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah