Banding Ferdy Sambo Ditolak, DPR: Tak Boleh Bertele-tele!

- 20 September 2022, 21:02 WIB
Banding Ferdy Sambo Ditolak, DPR: Tak Boleh Bertele-tele!
Banding Ferdy Sambo Ditolak, DPR: Tak Boleh Bertele-tele! /dok.PMJNes/

TERAS GORONTALO – Majelis Hakim telah memutuskan menolak banding Irjen Pol Ferdy Sambo, anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman minta proses peradilan tak boleh bertele-tele.

Permintaan Habiburokhman tersebut, setelah banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo ditolak, Senin 19 September 2022.

Setelah putusan banding etik itu, Habiburokhman dari Fraksi Gerindra meminta proses pidana bagi Ferdy Sambo dkk harus segera dijalankan.

Terlebih menurut Habiburokhman, kasus kematian Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo telah lama menyita perhatian publik. 

Baca Juga: Ternyata Ini Motif yang Buat Ibu di Pinrang Akhiri Hidup Serta 2 Orang Anaknya

Dikatakan Habiburokhman, pihaknya menghormati putusan tersebut dan yakin sejak awal tak ada celah hukum bagi Ferdy Sambo mengajukan banding.

“Selanjutnya saya berharap proses pidana bisa segera berjalan karena sudah cukup lama menyita perhatian kita semua,” lata Habiburokhman.

Sebelumnya, pengajuan banding Ferdy Sambo telah ditolak oleh Komisi Sidang Banding Kode Etik.

Dengan ditolaknya permintaan banding tersebut, Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x