Kompolnas Sudah Menduga Permohonan Banding Ferdy Sambo Bakal Ditolak

- 21 September 2022, 09:41 WIB
Kompolnas Sudah Menduga Permohonan Banding Ferdy Sambo Bakal Ditolak
Kompolnas Sudah Menduga Permohonan Banding Ferdy Sambo Bakal Ditolak /Instagram.com Kompolnas_RI/

TERAS GORONTALO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut putusan terkait penolakan banding Ferdy Sambo sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. 

Menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti, sudah sangat tepat Majelis Sidang Banding menolak permohonan Ferdy Sambo karena minim celah untuk pelanggar menggugat kembali hasil banding yang sudah final dan mengikat. 

Sudah sejak awal, Kompolnas menyambut baik putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo, meskipun mendapat perlawanan darinya dengan mengajukan banding. Namun, pelanggaran etik yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J tergolong berat. 

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Kamarudin Simanjuntak Bongkar Kekuatan Amplop Ferdy Sambo

"Kami sudah menduga permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh majelis sidang banding," kata Poengky Indarti dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Rabu 21 September 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo melakukan perbuatan sangat tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri karena menjadi otak tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga melibatkan 4 tersangka lainnya. 

Poengky juga menyayangkan sikap Ferdy Sambo yang tidak gentel mengakui perbuatannya, dan malah membuat skenario menutupi tindak pidana pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Susi Ungkap Dugaan Pelecehan, Brigadir J Masuk Kamar Putri Candrawathi, BAP: Meraba Bagian Vital dan...

"Selain itu Ferdy Sambo juga melakukan upaya menghalangi pengungkapan kasus (obstruction of justice) dengan merusak barang bukti di tempat kejadian perkara," kata Poengky. 

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x