Pantas Kasus Ferdy Sambo Lambat, Kamaruddin: Punya Bekingan Mafia dan DPR Hingga Ditakuti Jenderal Polri

- 21 September 2022, 14:02 WIB
 Pantas Kasus Ferdy Sambo Lambat, Kamaruddin: Punya Bekingan Mafia dan DPR Hingga Ditakuti Jenderal Polri
Pantas Kasus Ferdy Sambo Lambat, Kamaruddin: Punya Bekingan Mafia dan DPR Hingga Ditakuti Jenderal Polri /tangkapan layar youtube Remedial script/

TERAS GORONTALO - Tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo disebut punya bekingan mafia dan DPR, hingga ditakuti para Jenderal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, yang selama ini berani memerangi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak berani membongkar kehebatan Ferdy Sambo, dengan menyebut peran bekingan mafia, DPR, hingga Jenderal yang takut mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Bahkan, pengacara keluarga Brigadir J itu berani menyebut Ferdy Sambo sebagai tangan kanan dari Kapolri.

Baca Juga: Aksi 'Gotong Royong' Selamatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terbongkar, Sosok Penyuap Istana Terungkap

Kamaruddin Simanjuntak dalam pengakuannya, mengaku heran dengan para Jenderal Polri yang begitu takut dengan peran Ferdy Sambo, terlebih dalam kasus kematian Brigadir J yang terkesan lambat.

Melansir dari laman AyoSemarang.com, berikut beberapa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang berani menyebut Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yang punya bekingan mafia.

"Saya bertemu Jenderal bintang tiga, Jenderal lainnya, mereka pun masih takut. Maka saya bilang ketakutan apa berlebihan, bapak aja tidak takut kami semua ketakutan," kata Kamaruddin Simanjuntak di YouTube Uya Kuya TV, pada Senin, 19 September 2022.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut punya banyak bekingan kuat, mulai dari institusi Polri, Kementrian, anggota DPR, bahkan mafia.

Banyaknya bekingan tersebut kata Kamaruddin Simanjuntak, hingga membuat kasus Ferdy Sambo menjadi jalan di tempat.

Baca Juga: Menkopolhukan Mahfud MD Sentil Tabiat Polisi : Sombong, Tamak, Hedon

Bahkan kata kuasa hukum Brigadir J itu, para Jenderal bintang tiga pun tak berani menyentuh Ferdy Sambo.

"Keterlibatan mafia, salah satu jet pribadi oleh BJP Hendra itu karena milik seorang mafia RBT. Wajar karena ada keterlibatan mafia bukti seorang BJP punya fasilitas pesawat pribadi," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Selain punya bekingan kuat mafia, Ferdy Sambo juga menjadi tangan kanan dari Kapolri kata kuasa hukum Brigadir J itu.

"Dia itu tangan kanannya Kapolri. Kadiv Propam tukang pukulnya Kapolri, di mana Kapolri pergi dia ikut. Ferdy Sambo zaman dulu pergi ke istana itu Kapolri, di situ ada Kapolri di sana ada Ferdy Sambo," sambung Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin juga mengatakan, kehebatan dari Ferdy Sambo pada jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri itu bisa memberhentikan atau memecat seorang Jenderal sekelas Kapolda atau dua tingkat di atasnya.

Selain bisa memecat Jenderal, Ferdy Sambo juga bisa memberi jabatan kepada para Jenderal karena jabatan dan kedekatannya dengan Kapolri.

Baca Juga: Muncul Sosok Wanita Cantik Diam-diam Berikan Bukti CCTV yang Paling Dicari, Putri Candrawathi Terekam?

"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Selain Kamaruddin Simanjuntak, ada nama seperti Irma Hutabarat juga yang muncul sebagai salah satu aktivis perempuan yang terus mengikuti proses hukum dari tersangka Ferdy Sambo.

Irma Hutabarat dalam beberapa kesempatan wawancaranya mengatakan, ada potensi penyalahgunaan kekuasaan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Salah satunya kata Irma Hutabarat, tidak ditahannya istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Cadrawathi, padahal sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Menurut Irma Hutabarat, terjadi suatu kesepakatan dalam proses hukum Ferdy Sambo dan rekan-rekannya, hingga sang istri tidak ditahan.

"Itu mungkin salah satu dari deal-nya," ujar Irma Hutabarat dalam podcastnya bersama Refly Harun, pada Jumat 19 September 2022.

"Don't touch my wife, I will tell people what you do," lanjut Irma Hutabarat.

Selain menyebut kemungkinan adanya kesepakatan yang terjadi dalam kasus Ferdy Sambo, Irma Hutabarat juga menduga jika mantan Kadiv Propam itu mengantongi semua dosa-dosa Jenderal Polisi.

Kekuatan milik Ferdy Sambo itulah yang disebut Irma Hutabarat mampu melindungi istrinya, Putri Candrawathi.

"Dia punya list-nya dong, dosa-dosa semua petinggi-petinggi. Jadi dia punya list siapa saja yang sudah terima apa saja, saya pikir itu sangat powerful," pungkas Irma Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat ini ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain keduanya, Polri juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan Putri Candrawathi.

Para tersangka pembunuh Brigadir J yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri tersebut dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal kurungan penjara selama 20 tahun. ***

DISCLAIMER: Artikel ini sudah tayang di Ayo Semarang dengan judul "Sehebat Apa Ferdy Sambo? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bekingan dari Mafia hingga DPR"

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Ayo Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah