TERAS GORONTALO – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap alasan sebenarnya mengapa istri Ferdy Sambo tak kunjung dijebloskan ke penjara.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, ada alasan lain yang menjadi penyebab tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, lolosnya istri Ferdy Sambo dari kungkungan hotel prodeo bukan karena sakit, melainkan ada kaitannya dengan kesaktian sang suami di internal Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Power Kakak Asuh ? Kapolri: Kalau Ekor Tidak Bersih Saya Potong Kepalanya
Ketua IPW ini menyebutkan bahwa banyak petinggi Polri tidak berani untuk turun tangan langsung dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, sebagai seorang Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diduga memegang ‘kartu truf’ milik para petinggi di institusi Polri.
Hanya sedikit dari petinggi Polri yang tidak bisa diintervensi oleh Ferdy Sambo, salah satunya adalah Komjen Pol Ahmad Dofiri.
“Timsus ini ada yang tidak bisa diintervensi oleh Sambo, dia adalah Ketua Komisi Kode Etik tingkat pertama, pak Dofiri. Beliau tidak bisa diintervensi, jadi yang memeriksa FS itu pak Dofiri, tegas, PTDH!” ucap Sugeng Teguh Santoso.
Selain Ketua Komisi Kode Etik, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) juga disebutkan ikut mengambil peran penting dalam mengusut kasus Ferdy Sambo.