TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo eks Kadiv Propam yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo menjadi tersangka karena menjadi dalang dibalik kematian Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Saat ini Ferdy Sambo telah berstatus tersangka dan di pecat dari kepolisian, eks Jenderal bintang dua itu menjadi tersangka bersama Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ingin Rezeki dan Pahala Mengalir Deras,? Bersedekahlah Kepada 3 Orang Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Kasus tewasnya Brigadir J sampai kini belum kunjung usai, meski pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus kematian Yoshua namun motif yang melatar belakangi kasus ini belum terungkap
Beragam isu yang mewarnai kasus Brigadir Yoshua yang beredar di publik, hal tersebut terjadi
karena pihak berwajib enggan menyampaikan hasil temuan motif yang mendalangi kasus ini.
Belum lama ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga, berkas perkara ini yang belum selesai,
Bisa menjadi celah bagi Ferdy Sambo agar bisa bebas dari jeratan hukum dugaan pembunuhan berencana.