TERAS GORONTALO - Setelah diputuskan dipecat secara tidak terhormat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Geng atau mantan anak buah Ferdy Sambo sepertinya sudah mulai memberi perlawanan ke Mabes Polri.
Perlawanan yang dimaksud adalah para anak buah Ferdy Sambo ini secara resmi mengajukan banding ke Mabes Polri terkait putusan PTDH dalam kasus Brigadir J tersebut.
Keempat perwira yang mengajukan banding terhadap Mabes Polri ini adalah Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Mereka adalah anak buah Ferdy Sambo yang bertugas di Divisi Propam Polri sebelum terlibat dalam kasus Brigadir J.
Banding keempat anak buah Ferdy Sambo ini juga dibenarkan oleh Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jika memori banding sudah diterima pihaknya.
"Sudah, memori banding sudah diserahkan kemarin. Sudah diterima," ujarnya dilansir Teras Gorontalo dari YouTube Uncle Wira.