TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap trik dan cara Ferdy Sambo lolos dari hukuman dalam kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Jika dihitung, kini Ferdy Sambo sudah 73 hari mendekam dipenjara, hal itu terhitung sejak 9 Agustus 2022.
Benarkah 120 hari lagi Ferdy Sambo akan bebas dari tahanan?
Berkas perkara eks Kadiv Propam Polri itu, hingga kini masih dipimpong kesana-kemari alias bolak balik dari kejaksaan ke Mabes Polri.
Dikutip dari Nganjuk, Ketua Indonesia Police Watch (IPW ) Sugeng Teguh Santoso menduga, berkas perkara yang tak kunjung beres menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari jeratan hukum dugaan pembunuhan berencana.
Menurut Sugeng, ini merupakan kabar buruk bagi keluarga Brigadir J yang jadi korban pembunuhan Ferdy Sambo serta sejumlah masyarakat Indonesia yang menginginkan keadilan.