TERAS GORONTALO – Berita mengenai adanya aliran dana sebesar Rp 155 triliun dari Konsorsium 303 Judi Online, masih jadi perbincangan publik.
Temuan PPATK terkait aliran dana Rp 155 triliun yang diduga merupakan bagian dari Konsorsium 303 Judi Online, masih mengundang tanya.
Pasalnya, aliran dana Rp 155 triliun yang diduga terkait dengan Konsorsium 303 Judi Online, hingga saat ini belum juga diketahui untuk keperluan apa.
Banyak spekulasi liar yang beredar terkait dana besar yang diduga berasal dari judi online ini, mulai dari alirannya yang masuk ke kantong oknum polisi.
Hingga dugaan yang menyebutkan jika uang Rp 155 triliun itu akan digunakan untuk keperluan Capres 2024.
Tak hanya itu, bahkan Markas Besar Judi Online disebutkan hanya berjarak sejauh lemparan batu saja dari Mabes Polri.
Informasi terkait lokasi Markas Besar Judi Online ini terungkap, lewat keterangan tertulis yang diberikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.